Peristiwa tawuran yang memakan korban jiwa, terjadi pada Sabtu subuh (26/2) yang lalu. Tiga pelaku tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diamankan Polisi setelah jatuhnya korban dari pihak lawan.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, peristiwa tawuran yang menyebabkan satu pelaku lainnya meninggal dunia itu berawal dari aksi saling menantang yang dilakukan dua kelompok remaja di media sosial.
“Kejadiannya menjelang Salat Subuh, satu korban meninggal dunia dan saat ini sudah tiga orang kami amankan,” terang Kapolres Metro Tangerang, saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (7/3).
Karena ejekan-ejekan yang dilontarkan di media sosial itu, lanjut Kapolres, kedua kelompok pelaku tawuran ini menyepakati lokasi bertemu untuk saling serang dengan melengkapi diri menggunakan berbagai jenis senjata tajam.
“Kodenya COD, itu bertemu untuk tawuran. Korbannya berinisial AM,” jelas Komarudin.
Dia mengakui, saat ini aksi tawuran antarkelompok remaja kembali marak di wilayah Tangerang. Dia juga mengimbau para orangtua untuk menjaga dan memerhatikan anak-anak mereka.
Dia menyebutkan, dari tiga pelaku tawuran yang telah diamankan itu, satu di antaranya adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan dua pelaku lainnya adalah orang dewasa.
“Dari tujuh pelaku yang teridentifikasi tiga yang sudah kita amankan. Dari ketiganya, satu ABH (anak berhadapan hukum), dan dua tersangka atas nama TS dan RZ ini sudah usianya dewasa,” jelas Kapolres.
(sumber-Merdeka.com)