Proses hukum dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HM seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Provinsi Riau terhadap bawahannya JP di klinik miliknya di Jalan HM Thamrin, Kecamatan Sail Pekanbaru Rabu kemarin masih terus berlanjut.
Penasehat Hukum (PH) JP bernama Diki dikonformasi menceritakan kronologis yang dialami kliennya.
“Sebelum persitiwa penganiayaan dimana salah seorang Ofice Boy dari klinik HM positif Covid-19. Bukan dirawat, HM malah memberi ongkos pulang serta obat untuk OB,”katanya melansir dari Riauaktual. Selasa (8/3/2022)
JP yang merasa iba dengan kondisi OB karena kurang mendapatkan perhatian oleh HM, dan bercerita kepada Anggi dan Raka yang merupakan karyawan di klinik milik HM.
“Korban JP, bercerita dengan Raka dan Anggi melalui media sosial WhatsApp tentang OB yang kurang perhatian dari bos (HM). HM yang merasa aneh dengan JP langsung memanggilnya keruangan. Setelah tiba di ruangan, handphone JP diambil dan dibaca isi chatt korban,”ujar Diki.
Melihat isi chatt korban, emosi HM seketika menggelegar hingga berujung ke penganiayaan dengan memukul kepala korban sebelah kanan. Kemudian juga dipukul dada korban serta ditendang kaki korban.
“Tidak hanya klien saya, Raka sebagai manager di Klinik tersebut juga dipukul oleh HM. HM bahkan sempat berkata silahkan kalian laporkan saya kemana saja. Saya kenal semua orang di Pekanbaru,” kata Diki sambil meniru keterangan kliennya tersebut.
Menurut Diki, HM seolah-olah bersikap arogan dan kebal hukum. Saat ini Diki juga tengah menunggu hasil Visum pemukulan HM kepada kliennya JP.
“Saat ini kita masih menunggu hasil Visum dari RS Bhayangkara. Anehnya sudah sejak tanggal 25 lalu, kok hasilnya belum Keluar. Mereka beralasan belum ada tanda tangan dari pimpinan,”jelasnya.
Perlu diketahui, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil Pemprov Riau berinisial HM nekat menganiaya karyawannya JP. HM Merupakan anak dari mantan Ketua DPRD Provinsi Riau, Johar Firdaus.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita, Selasa (8/3/2022).
“Benar laporan sudah diterima. Untuk proses tiga orang saksi sudah kita periksa termasuk terlapor. Kita masih menunggu hasil visum. Jika sudah keluar status akan kita tingkatkan ke penyidikan,”tutup Kapolsek.