Polri meminta kepada setiap orang yang telah menerima uang atau aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk segera melaporkan kepada polisi. Diketahui, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Indra Kenz dan Doni terlibat kasus dugaan penipuan serta pencuian uang lewat aplikasi yang berkedok trading binary option.
“Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS, agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik,” kata Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir dari kompas.com, Rabu (9/3).
Polisi akan melakukan pelacakan aset dan aliran dana terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni dan Indra. Menurut dia, uang hasil tindak pidana tersebut akan disita selama proses penyidikan.
Dalam rangka melakukan pelacakan aset dan penyitaan, Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Makanya nanti kami lihat, akan kami lakukan pengembangan,” ujar dia.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan aplikasi Binomo pada 24 Februari lalu.
Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa kemarin.
Atas perbuatannya, keduanya pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.
Sebelum dilaporkan ke polisi, Doni Salmanan sempat jadi sorotan di media sosial karena membagi-bagikan uang kepada sejumlah orang. Salah satunya, Doni memberikan donasi kepada YouTuber Reza Arap Oktovian sebesar Rp 1 miliar.
Doni Salmanan juga sempat membuat penyanyi Lesti Lejora dan Rikzy Billar kaget karena diberi amplop tebal berisi uang dollar saat resepsi pernikahan mereka pada September 2021. Dari vlog di YouTube Rizky Billar terlihat Lesti dan Billar rebutan saat membuka amplop tersebut.