News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Berkat CCTV, Polsek Bukit Raya Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Riko by Riko
9 March 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya di back up Jatanras Polda Riau berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku adalah RMP alias Reski (21). Ia berhasil diamankan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Sabtu (5/3/2022) kemarin.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Acara Feri menjelaskan aksi pencurian itu terjadi di Jalan Inpres, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (7/1/2022) lalu.

Dimana seorang saksi P yang merupakan rekan korban melihat sepeda motor milik korban RA dibawa oleh pelaku.

“Melihat kejadian itu saksi langsung kebelakang menemui korban dan menyampaikan bahwa sepeda motornya dibawa orang lain. Karena korban merasa tidak ada meminjamkan sepeda motor kepada siapapun, selanjutnya korban dan saksi langsung melihat rekaman CCTV,”katanya melansir dari Riauaktual. Rabu (9/3/2022) pagi.

Dari hasil rekaman CCTV, korban melihat sepeda motor miliknya dibawa orang tidak dikenalnya. Merasa dirugikan, korban mendatangi Polsek Bukit Raya untuk melapor.

Menindaklanjuti laporan dan berbekal petunjuk rekaman CCTV, Tim Gabungan Jatanras Polda Riau dan Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan sampai salah satu pelaku dapat diketahui keberadaannya.

Tidak ingin kehilangan buruannya, Tim Opsnal Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku RMP di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya R (28) yang masih DPO. Pelaku ini tinggal di Jalan Inpres Pekanbaru,” sambungnya.

Selain pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BM 4789 XQ, 1 lembar BPKB sepeda motor merk Honda Vario warna cokelat BM 4839 AAC, 1 STNK sepeda motor merek Honda Vario BM 4839 AAC.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

Tags: CuranmorPekanbaruPolri
Previous Post

Keluar Penjara Kasus Korupsi APBD, Mantan Bupati Rohul Suparman Disambut Meriah Saat Tiba di Bandara SSK II Pekanbaru

Next Post

Pria ODGJ di Pekanbaru Larikan Sepeda Motor Yang Terparkir

Next Post
Pelaku Pencurian 26 Unit Handphone Toko Fajar Store Ditangkap Opsnal Batman Jembalang di Sumbar

Pria ODGJ di Pekanbaru Larikan Sepeda Motor Yang Terparkir

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?