Seorang pelajar berinisial RK asal Bengkulu nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (9/3/2022).
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Bayu Muhammad Efendi saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku melakukan aksinya bersama satu pelaku lainnya yang berhasil kabur.
“Pelaku RK ini baru tiga hari di Pekanbaru sudah melakukan aksi pencuri kendaraan bermotor. Pelaku beraksi bersama rekannya J yang masih kita buru atau masuk DPO,” kata Kapolsek, melansir dari Riauaktual. Kamis (10/3/2022) siang.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.05 WIB saat korban Aditya Nugraha (19) pulang bermain futsal. Sepulang bermain futsal korban singgah ke rumah temannya yang berada di Jalan Soekarno Hatta.
Sesampainya di rumah temannya itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X125 dihalaman depan rumah temannya.
“Sekitar pukul 01.05 Wib korban mendengar adanya suara dari sepeda motor. Saat dicek, korban melihat sepeda motor miliknya sudah hilang,” terang Kapolsek.
Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB paman korban Afrinaldi melewati Jalan Tuanku Tambusai Ujung dengan mengendarai sepeda motor. Disana ia melihat sepeda motor yang mirip dengan milik korban Aditya Nugraha.
“Kemudian Afrinaldi mendekati sepeda motor tersebut dan mengatakan bahwa mereka (pelaku) sudah mencuri sepeda motor milik korban. Kedua pelaku yang mengetahui hal itu langsung melarikan diri,” jelas Kapolsek.
Afrinaldi yang melihat pelaku kabur langsung berusaha mengejarnya. Setiba di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di simpang Jalan Jenderal, Kecamatan Payung Sekaki kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor hasil curiannya.
“Dengan bantuan warga, satu pelaku RK yang mencoba melarikan diri berhasil diamankan. Sedangkan pelaku J berhasil melarikan diri. Dari hasil interogasi, pelaku RK berangkat dari Bengkulu ke Riau untuk liburan. Pelaku RK ini diajak pelaku J,”paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku RK terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.