News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kejati Riau Dinilai Belum Mampu Menuntaskan Dugaan Korupsi Bansos dan Hibah di Siak

Riko by Riko
12 March 2022
in Crime, News
0
Kejati Riau Dinilai Belum Mampu Menuntaskan Dugaan Korupsi Bansos dan Hibah di Siak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dinilai belum mampu menuntaskan penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial dan dana hibah di Kabupaten Siak. Pasalnya sampai saat ini penyidik beralasan perkara tersebut rumit lantaran objeknya sangat luas sehingga sekarang belum ada menetapkan tersangka.

menyatakan pihaknya terus bekerja. Beberapa item bansos Siak sudah ada yang tidak diusut lagi dan bergeser ke item lainnya.

“Masih diperdalam lagi untuk mencari kerugian negara, perkara ini luas, rumit,”ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Trijoko. Jumat (11/3).

Kendatipun demikian kata Joko, pihaknya terus bekerja. Karna beberapa item bansos Siak sudah ada yang tidak diusut dan bergeser ke item lainnya.

Beberapa waktu lalu, penyidik fokus mengusut bansos kategori warga lanjut usia. Puluhan saksi atau penerima bansos lansia itu diminta keterangan.

“Yang lansia tidak ada temuan (kerugian negara), mereka semua terima,” ucap Tri Joko.

Dari lansia, kini penyidik beralih ke bansos kategori fakir miskin dan suku terasing. Sejauh ini sudah ada 30 orang diminta keterangan. “Masih berjalan, penyidik datang ke kecamatan (di Siak),” kata mantan Kajari Kudus ini.

Untuk hibah, Trijoko menyebut penyidik belum sampai ke sana. Sama dengan bansos, hibah di Kabupaten Siak beberapa tahun lalu itu juga punya objek luas. “Kami bansos dulu, untuk lansia sudah ditutup,” imbuh Tri Joko.

Sebagai informasi, Pidana Khusus Kejati Riau sejak kasus bansos ini diusut sudah mengeluarkan 1364 panggilan. Dari ribuan panggilan itu, hampir 900 saksi yang datang ke Kejati Riau. Penyidik juga melakukan jemput bola dan berpindah kantor ke Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi.

Untuk perkara bansos, ada 15 item belanja yang harus diusut. Item dimaksud adalah bantuan bagi rumah tangga miskin, bantuan penyandang cacat, fakir miskin, yatim piatu, suku terasing, bantuan pendidik mahasiswa di salah satu perguruan tinggi dan bantuan pendidikan ke luar negeri.

Selanjutnya bantuan bagi mahasiswa strata satu, strata dua, diploma tiga, bantuan skripsi, bantuan tesis dan bantuan tugas akhir diploma tiga hingga bantuan karya ilmiah. Sementara hibah sendiri ada 40 item kegiatan.

Tags: KejatiKorupsi bansossiak
Previous Post

Tiga Pelaku PETI di Kuansing Digulung Polisi

Next Post

Terkuak, Oknum Polisi Pembakar Kekasihnya Ternyata Sudah Punya Istri dan Anak Era

Next Post
Terkuak, Oknum Polisi Pembakar Kekasihnya Ternyata Sudah Punya Istri dan Anak Era

Terkuak, Oknum Polisi Pembakar Kekasihnya Ternyata Sudah Punya Istri dan Anak Era

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?