Oknum guru SMP Negeri di Bandar Lampung diamankan polisi, lantaran setubuhi siswinya di lingkungan sekolah.
Kepala Bidang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Ruth Dora mengatakan, korban (AM) berada di rumah aman karena jika tinggal kediaman akan tertekan.
“Yang jelas kan di rumah aman dia lebih tenang untuk menerima trauma healing. Kalau di rumah ada yang membuat dia terganggu seperti mengendalikan rumor,” jelas dia dilansir dari tribunnews.com
Dari keterangan yang dihimpun, oknum guru tersebut inisial HP (28).
Perbuatan tidak senonoh tersebut dialami korban pada Senin (7/3) yang lalu. Saat itu korban diminta untuk datang ke sekolah mengerjakan tugas.
Tugas tersebut harus dikerjakan oleh korban di sekolah dengan diawasi langsung oleh oknum guru tersebut.
Korban pun datang dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh HP. Setelah mengerjakan tugas yang diberikan, pelaku mulai berbuat asusila ke korban.
Bila kemauannya tidak dituruti, pelaku mengancam bakal mengeluarkan korban dari sekolah.
Perbuatan bejat oknum guru tersebut akhirnya dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian setempat.
Dikabarkan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kedaton sejak Jumat (11/3) kemarin. Kabar terbaru, sosok guru tersebut juga dikabarkan telah dicabut status kerjanya sebagai guru.