NEWS24XX.COM – TS, pria asal Lampung Tengah yang ditangkap setelah disetubuhi anak dibawah umur ternyata kerap melontarkan ancaman kepada korban.
Selain mengancam akan memperkosa adik korban, pelaku ini juga mengancam korban usai melakukan persetubuhan.
“Setelah dia setubuhi, dia ancam lagi korban dengan kata-kata gua ga akan tanggung jawab,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim, Kompol Zamrul Aini kepada Poskota, Minggu.
Dari pengakuan korban penyidik, lanjut Zamrul, pelaku sudah lebih dari 13 kali mensetubuhi korban di kontrakannya.
“Udah lebih dari 13 kali. Jadi korban ini di hubungi oleh pelaku untuk datang ke kontrakan di wilayah Balaraja. Di kontrakan yang sepi itu pelaku tubuhi korban,” tulisnya.
Masih dari pengakuan korban, setiap melakukan persetubuhan, pelaku ini mengeluarkan spermanya di atas perut korban.
“Korban tidak hamil karena dari pengakuan korban dan pelaku spermanya dikeluarkan di perut korban dan tidak pernah dimasukkan ke dalam kelamin korban,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini korban sedang dirawat oleh keluarganya dan mengalami depresi, serta masih enggan bertemu dengan orang lain karena merasa takut. ***