Tiga pelaku begal yang masih berusia di bawah umur diciduk Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi. Ketiganya tertangkap saat petugas melakukan patroli di Kawasan Jagawana, Sukatani, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 13 Maret 2022.
Pimpinan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi, Iptu Untung Purwoko mengatakan, saat tim menyusuri wilayah Jagawana ada tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor. Petugas pun menghentikan sepeda motor tersebut dan menggeledah ketiga orang yang berboncengan itu.
“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu celurit berukuran besar,” kata Untung melansir dari iNnews yang mengutip dari akun Instagram @bekasi.terkini pada Senin (14/3/2022).
Menurut Untung, tiga anak di bawah umur berinisial CAR, MA, dan NF ini pun mengakui hendak melakukan aksi begal
“Mereka ini sudah melakukan empat kali aksi begal. Saat akan melakukan aksi begal yang kelima ini mereka kami tangkap,”ucapnya.
Guna keperluan penyelidikan Tim Patroli Perintis Presisi pun membawa ketiga remaja tersebut ke Polres Metro Bekasi diserahkan ke Unit Reskrim.