Penipuan berkedok kupon paket sembako murah dengan tersangka Purnama Aji, Ketua RT 01/RW 08 Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji. Masih didalami oleh penyidik Polsek Batuaji. Kemungkinan bertambahnya tersangka masih terbuka.
Kini pelaku sudah mendekap di sel tahanan Polsek Batuaji setelah ditangkap di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (9/3/2022) lalu.
“Masih kita lengkapi. Nanti kalau sudah lengkap akan kita rilis,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Budi Santosa.
Kasus penipuan berkedok kupon paket sembako murah ini terkuak setelah beberapa kordinator lapangan melapor ke Mapolsek Batuaji. Dalam laporan tersebut para kordinator mengaku telah menyetor ratusan juta ke oknum RT tadi namun hingga saat ini paket sembako yang dijanjikan tak kunjung diberi.
Sementara, Camat Batuaji Ridwan menuturkan, apa yang dilakukan oknum RT ini murni penipuan sebab, pemerintah belum ada program sembako murah. Jikapun ada, prosedurnya tidak seperti itu. Penyaluran harus melalui perangkat RT/RW setempat dan pembayaran dilakukan di tempat penyaluran sembako murah.
“Itu penipuan oleh oknum RT. Memanfaatkan jabatannya. Bagi warga yang merasa tertipu silahkan lapor ke Polisi biar diusut tuntas. Kita dari Pemerintah tidak ada seperti itu. Kalau ada sembako murah prosedurnya jelas harus melalui pemberitahuan ke RT/RW masing-masing dan pembayaran di tempat pengambilan sembako, bukan disetor duluan seperti itu,” ujar Ridwan.
Ketua RT 01/ RW 23 kelurahan Tanjunguncang Surya Dharma Sitompul yang warganya juga menjadi korban penipuan mengakui memang tak ada informasi apapun terkait pembagian dan pengutipan uang paket sembako murah tersebut ke perangkat RT/RW setempat. Perangkat baru tahu belakangan setelah mencuat laporan dugaan penipuan sembako.
“Berhubung pelaku sudah ditangkap. Kita juga mau laporkan ketua kordinator, karena tidak mau mengembalikan uang warga yang susah disetorkan,” ujarnya. (sumber-Batamtoday.com)