Petugas mendapati satu senjata tajam jenis celurit berukuran raksasa diduga untuk kejahatan. Tiga remaja ditangkap polisi di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan tiga remaja ini dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi, Minggu (13/3) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Sebelum ditangkap, petugas curiga dengan gelagat tiga remaja yang berboncengan satu sepeda motor tersebut.
Mereka pun dihentikan dan digeledah oleh petugas. Dari balik baju salah seorang remaja, petugas mendapati satu bilah celurit berkarat dengan ukuran besar.
Tiga remaja yang masih berusia belasan tahun ini berinisial CAR, MA dan NF. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.
Geng Pemuda Ini Tiba-tiba Serang Pengguna Jalan di Kediri, Warga Marah Lapor Bupati
“Masih kita dalami, kita periksa lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Aris Timang, Senin (14/3).
Aris membantah jika tiga remaja itu disebut sebagai pelaku begal. Karena hingga saat ini pemeriksaan masih dilakukan, termasuk mendalami motif membawa senjata tajam berukuran besar.
“Bukan (begal), mereka kedapatan membawa senjata tajam. Nanti perkembangannya dikabarkan,” ungkapnya. (sumber-Merdeka.com)