Ustaz Dais, menjadi korban dua kali berturut-turut oknum yang mencatut nama Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh.
Pengurus Masjid Jami Al-Barokah, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang melaporkan penipuan ke Polres Karawang yang mencatut nama Bupati dan Wakil Bupati Karawang.
“Saya percayanya karena pelaku mengirimkan bukti transferan yang mencatut nama Bupati dan Wakil Bupati,” kata Dais, saat membuka laporan Polisi di Polres Karawang, Senin (14/3).
Dikatakannya, modus penipuan ini semula pelaku mengirimkan bukti transfer bantuan dari Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Karawang kepada calon korbannya. Setelah itu pelaku menyebut bahwa jumlah transfer yang dilakukan tersebut, lebih dari nominal yang seharusnya dikirimkan.
Menurut Dais, pelaku atas nama Agus Saputra mengirimkan bukti transfer sebesar Rp15 juta, yang semestinya senilai Rp8 juta dari Cellica. Selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk mengirim kembali kelebihan transferan sebesar Rp7 juta.
“Setelah mengirimkan bukti transferan, Dia (Agus) meminta saya mengembalikan uang, katanya kelebihan, yang seharusnya memberi bantuan sebesar 8 Juta Rupiah, ini malah transfer Rp15 juta”, ucapnya
Begitupun dengan penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati, Aep Saepulloh dengan modus yang sama. Pelaku mengirimkan bukti transfer sebesar Rp22 juta, dengan kelebihan yang harus dikembalikan korbannya sebesar Rp7,5 juta.
“Tapi setelah saya cek dengan ketua DKM ke Bank, uang tersebut tidak ada. Dan saya langsung menyadari bahwa kami menjadi korban penipuan,” katanya (sumber-Merdeka.com)