Polsek Denpasar Selatan, Bali, menangkap pelaku begal payudara yang kerap meresahkan. Tersangka telah melakukan aksi cabulnya di 17 lokasi. Pelaku berinisial IKWS (21) merupakan mahasiswa perguruan tinggi ini diamankan petugas atas laporan pelecehan seksual di jalanan.
Pelaku ditangkap berkat informasi kendaraan yang digunakannya saat beraksi. Pelaku biasanya mencari korban sepulang magang atau pagi hari. Dia menyasar perempuan saat melintas di jalan. “Satu tersangka ini ditangkap atas kasus tindakan cabul denga 17 lokasi kejadian,”kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas melansir dari iNews. Selasa (15/3/2022).
“Tersangka setiap beraksi melihat lokasi yang dianggap sepi atau tidak ada pengawasan orang,”katanya lagi.
Sementara itu, tersangka IKWS dihadapan media mengaku beraksi sejak Januari 2022. Akibat ulahnya, dia pun diputuskan pacarnya.
“Mulai beraksi dari Januari 2022, sudah kapok sejak Maret. Saya enggak lihat korban karena sambil jalan,” tuturnya lagi.
Tersangka diancam pasal 289 dan pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.