Puluhan muda-mudi diamankan Satpol PP di wisma dan hotel di Pekanbaru. Mereka ditangka dalam razia penyakit masyarakat (Pekat). Kamis (17/3/2022).
“Total keseluruhan 71 orang. Proses selanjutnya dilakukan pendataan, pemanggilan orang tua atau penjamin dan membuat surat pernyataan,”kata Kepala Bidang OKM Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra.
Reza mengatakan, razia ini berkaitan dengan peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Serta Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial.
“Kita melaksanakan razia penyakit masyarakat atas Pekat di beberapa hotel dan wisma. Hasilnya, diamankan sejumlah pasangan muda mudi di dalam kamar,”ujar Reza, melansir dari Cakaplah. Jumat (18/3/2022).
Ia juga menyebut, rute razia malam tadi dari jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, SM Amin, HR Soebrantas, Soekarno Hatta, serta Arifin Achmad.
“Kegiatan ini dilakukan karena adanya laporan yang sudah meresahkan masyarakat, apalagi banyaknya kasus kasus Michat yang terjadi,”tutup Reza.