Penemuan Mayat Wanita Muda di Kebun Sawit di Desa Lubuk Sakkat, Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Senin (14/03/22) lalu, saat ini sedang tahap pengembangan pihak Kepolisian setempat.
Informasi diperoleh, penemuan mayat tanpa identitas yang ditemukan di kebun sawit oleh warga setempat mengarah ke pembunuhan.
Kepolisian saat ini masih mengembangkan identitas korban dan masih melakukan penyelidikan guna untuk mengungkapkan identitas asli korban beserta motif lainnya. Kasus ini masih ditelusuri.
Kapolsek Perhentian Raja, Fauzi, tak menampik kasus ini mengarah kepada tindak pidana pembunuhan.
Dari hasil perkembangan sementara berdasarkan hasil visum dan bukti-bukti yang ditemukan antara lain, jeratan tali dan benda tumpul di tubuh korban yang menyebabkan kematian. Korban diduga berumur sekitar 30 tahun.
“Untuk kasus ini, mengarah ke pasal 338 (Pembunuhan, red) ada. Kita juga melibat kan pihak Polda, Kapolres dan Polsek untuk memantap kan kasus ini,”kata Fauzi melansir dari Beritariau.
Namun saat ini, belum ada konfirmasi pihak keluarga yang terkait yang melaporkan kepada pihak Kapolsek Perhentian Raja.
“Untuk motif lain nya beserta bukti-bukti yang ada kita masih mendalami,”tutupnya.