Pasangan suami istri (pasutri) di Tabanan, Bali, I Nyoman Wetra (79) dan Ni Nengah Lastri (75), nekat bunuh diri dengan cara memakan roti yang dicampuri racun tikus. Akibat kejadian itu, Wetra tewas sesaat setelah dilarikan ke rumah sakit.
“Sedangkan istrinya masih mendapat perawatan,” kata Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, melansir dari Sindonews. Jumat (18/3/2022).
Polisi baru turun tangan setelah menerima laporan korban tewas karena keracunan, Kamis (17/3/2022). Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan keluarga korban. Terungkap, kasus itu diketahui keluarga korban usai pulang sembahyang di pura. Kedua korban tidak ikut dan pilih tinggal di rumah. Saat tiba di rumah, keluarga mendapati kedua korban muntah-muntah. Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Artadana, dari hasil pemeriksaan medis, kedua korban mengalami keracunan yang diduga berasal dari bubuk pembasmi tikus. “Untuk motifnya masih didalami,”ujarnya.