Polri masih terus melacak dalang atau bos trading binary option Binomo. Pelacakan itu dilakukan dengan menggandeng polisi luar negeri, seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Singapura, dan Turki.
Hal itu terkait dengan kasus Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Indra terlibat dalam kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo.
“Ada (Polisi) Amerika, Singapura, Inggris, Turki,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan melansir dari Beritasatu, Jumat (17/3/2022).
Dikatakan Whisnu, pihaknya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) untuk berkomunikasi dengan polisi luar negeri. Hingga saat ini, kerja sama itu telah berjalan.
“Sudah kita lakukan melalui be to be police to police,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Whisnu juga mengatakan pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, PPATK juga memiliki kerja sama dengan luar negeri.
Akan tetapi, Whisnu belum menjelaskan detail terkait perkembangan Binomo. Ia akan menyampaikan hal itu secara detail dalam konferensi pers pekan depan.
“Minggu depanlah kita rilis,” ujar Whisnu.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo.
Indra Kenz dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.