News24xx.com – Polisi Denpasar Selatan telah mengumumkan penangkapan seorang pekerja seks, yang diduga membobol sebuah vila tempat tinggal seorang warga negara Amerika.
AI, 40, ditangkap selama akhir pekan. Korban, RLB, sebelumnya memesan AI untuk pekerjaan seks di vilanya di Sanur dan mengizinkannya untuk membiasakan diri dengan akomodasi. Menurut polisi, AI bahkan mempelajari kata sandi kotak pengaman RLB pada hari keduanya bertemu.
Sekitar jam 8 malam pada 30 April, RLB pergi keluar untuk membeli makanan. AI memasuki vila yang tidak terkunci dan mulai mencuri uang tunai, kartu kredit, dan perhiasan USD 1.200 dari dalam brankas RLB di lemarinya.
RLB segera melaporkan kejahatan itu ke polisi setelah dia kembali dan menyadari barang-barangnya telah hilang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya transaksi di bawah kartu kredit korban di beberapa tempat,” kata Kapolres Denpasar Selatan Kompol. I Gede Sudyatmaja.
Polisi berhasil melacak AI dan akhirnya menangkapnya di sebuah hotel di Kuta sekitar tengah malam Minggu lalu.
Outlet lokal telah melaporkan bahwa AI adalah seorang wanita trans dan residivis untuk pencurian, yang telah merampok korban setidaknya enam kali sebelumnya dan menjalani hukuman di balik jeruji besi.
“Dia menargetkan orang asing selama ini. [Dia] melakukan [kejahatan serupa] di Denpasar Selatan sekali dan ada kasus juga di Kuta Utara, ”ungkap Gede.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), AI dapat menghadapi hukuman sembilan tahun penjara karena pencurian.
Menurut penelitian yang diterbitkan pada tahun 2015 , 67 persen wanita trans Indonesia (yang secara lokal dikenal sebagai waria atau transpuan ) bekerja di pelacuran jalanan, sementara hampir sepertiga populasi (27 persen) mengamen untuk mencari nafkah.
Di Indonesia, wanita trans yang menjalankan bisnis skala kecil (kebanyakan perusahaan kecantikan dan mode), bekerja di industri hiburan, dan memiliki pekerjaan kantor dianggap outlier. ***