Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit. Dalam kasus ini polisi menangkap tiga orang.
“Ada tiga orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku daripada robot trading tersebut. Jadi ada inisial D kemudian IL dan DB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dilansir dari kumparan Minggu (20/3).
Ia mengatakan mereka mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam bisnis tersebut.
“Perannya ada yang sebagai untuk mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola websitenya,” kata Auliansyah.
Penyelidikan polisi tidak berhenti di tiga pelaku tersebut. Sebab Auliansyah mengatakan pihaknya masih mencari bos atau pemilik robot trading tersebut.
“Jadi nanti kita masih mencari terus siapa yang menjadi bos daripada Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut,” kata Auliansyah.
Salah satu pihak yang merasa dirugikan oleh robot trading ini ialah aktor Christ Ryan. Ia mengaku rugi Rp 30 miliar. Namun Christ melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.