Sebuah spanduk tergantung di pagar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, jelan jendral Sudirman, pekan lalu. Spanduk tersebut menuding Kepala Korps Bhayangkara Riau ikut terlibat bagi-bagi proyek APBD Riau.
Spanduk warna putih itu terpampang foto Kepala Kejati Riau Jaja Subagja dan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin. Dalam spanduk itu bertuliskan, Kajati Riau dituding terlibat bagi-bagi proyek di APBD Riau tahun anggaran 2021/2022.
Pemasang spanduk yang tidak diketahui itu meminta Jaksa Agung mencopot Jaja dan memproses hukum PT Hasrat Tata Jaya. Tidak diketahui apa hubungan perusahaan tersebut dengan Kejati Riau.
Kejati Riau melalui Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dikonfirmasi membantah tudingan itu seperti dalam spanduk tersebut. Dia menyatakan isi spanduk itu tidak benar. “Spanduk tersebut tidak benar,”tegas Raharjo melansir dari Riauaktual. Senin (21/3)
Menurut Raharjo, tudingan melalui spanduk itu merupakan resiko jabatan. Menurutnya, sudah biasa tudingan itu terjadi terhadap penegak hukum.
Meskipun terbilang fitnah, Raharjo menyatakan Kejati Riau tidak perlu melaporkan ke polisi. Sehingga tidak perlu dilaporkan ke penyidik Polri,” kata Raharjo.
Tudingan miring kepada Kejati Riau sudah beberapa kali terjadi tapi sang penuding tidak pernah melampirkan bukti kuat. Beberapa waktu lalu soal penanganan kasus bansos Siak. Ada pihak yang menyatakan Kejati Riau telah diintervensi dan kongkalikong dengan pihak luar.
Ada tudingan kasus ini dihentikan oleh penyidik karena jika dilanjutkan akan menyeret sejumlah petinggi di Kabupaten Siak ataupun Pemerintah Provinsi Riau. Kejati Riau dengan tegas membantah hal tersebut.
“Kami pastikan dugaan korupsi bansos Siak dan hibah masih berlanjut, tidak benar dihentikan apalagi terjadi kongkalikong, itu fitnah,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Trijoko melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Rizky Hidayatullah, Senin (29/11).
Bersama Wakil Kepala Kejati Riau Hutama Wisnu dan Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, Rizky menyebut penyidikan masih jalan. Sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan 1364 panggilan.
“Pagi ini bahkan kami masih memanggil dan memeriksa saksi, ada juga konsultasi dengan ahli,” jelas Rizky.
Dari ribuan panggilan itu, hampir 900 saksi yang datang ke Kejati Riau. Penyidik juga melakukan jemput bola dan berpindah kantor ke Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Rizky mengakui penyidikan kasus ini memakan waktu lama. Dia menyatakan penyidik sangat berhati-hati karena rawan ditunggangi bermuatan politis. “Namun saya pastikan penyidik tetap independen dan tidak ada intervensi,” tegas Rizky.