Mengaku jarang dikasih jatah (seks) oleh istri, seorang pria di Sampit Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng tega mencabuli anak perempuan berumur 7 tahun. Padahal saat ini sang istri sedang hamil 4 bulan.
Pelaku adalah A (24) warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Korban saat itu sedang bermain ke rumah pelaku.
“Istri saya sedang hamil 4 bulan, sehingga tidak bisa sering dipake. Hal itulah yang membuat saya khilaf dan melakukan pencabulan terhadap anak 7 tahun,” ujar A saat diinterogasi oleh Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Selasa 22 Maret 2022.
Tersangka mengaku muncul nafsu bejatnya setelah melihat area sensitif korban. Saat korban bermain ke rumahnya, saat sang istri tertidur pulas.
“Saya dan istri sudah 1 tahun menikah, namun karena melihat area sensitif korban, sehingga muncul nafsu saya,”bebernya melansir dari Okezone.
Pelaku mengakui bahwa apa yang dilakukannya tersebut salah. Dia siap mempertanggung jawabkannya di ranah hukum, karena aksinya dianggapnya khilaf dan sudah melanggar norma agama serta hukum negara.
“Saya siap bertanggung jawab di mata hukum, dan saya minta maaf kepada korban serta keluarga korban,” jelasnya.
Aksi pencabulan dilakukan oleh tersangka, Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WIB dan dia ditangkap pada 17 Maret 2022 malam.
Saat ini pelaku masih dalam penyidikan mendalam oleh aparat kepolisian guna mengetahui apakah ada korban lain atau tidak.