Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih melakukan pelacakan terhadap aliran dana aset bos aplikasi robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto. Henry sudah ditangkap untuk kasus tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, Hendry sudah ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.
Sebelum menangkap Hendry Susanto, polisi lebih dulu mengamankan empat anak buah Hendry yang bekerja sebagai karyawan pada robot trading Fahrenheit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Auliansyah Lubis mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni D, IL, DB, dan MF.
“Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera,” ujar Auliansyah dilansir dari kompas.com, Selasa (23/3).
Para pelaku berperan sebagai admin, pengelola website, dan mencari member atau mengajak khalayak berinvestasi di robot trading Fahrenheit.
Dari keempat tersangka itu lah polisi mendapat informasi soal sosok Hendry.
Hendry disebut menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademia Pro, perusahaan yang mengelola robot trading Fahrenheit.
Auliansyah mengungkapkan, terdapat kurang lebih 100 orang yang telah menjadi korban dari investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku mengaku merayu korban dengan iming-iming keuntungan berlipat, yakni di atas 50 persen dari total uang yang diinvestasikan.
Auliansyah pun menduga bahwa masih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban karena tergiur berinvestasi melalui layanan tersebut.
Meski begitu, Auliansyah belum dapat memastikan berapa jumlah member dari aplikasi tersebut. Dia juga belum dapat memperkirakan kerugian para korban, khususnya yang telah melapor ke Polda Metro Jaya.
Menurut Auliansyah, jumlah member maupun kerugian yang dialami korban robot trading Fahrenheit masih didalami dan sedang dihitung oleh kepolisian.