News24xx.com – Relawan Flores untuk Kemanusiaan (TRUK) akan melaporkan kasus perdagangan anak asal Jawa Barat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Koordinator Relawan Bidang Kewanitaan Fransiska Imakulata mengatakan, penyidikan kasus tersebut belum selesai sejak tahun 2021.
“Kami akan ke Mabes Polri dan Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyampaikan tujuan besar tim advokasi perdagangan 17 anak,” kata Fransiska kepada Tempo , Rabu.
Dia menjelaskan Polda NTT menangkap 17 anak asal Jawa Barat di tempat hiburan malam pada 14 Juni 2021. Mereka kemudian dibawa ke Shelter St. Monika milik TRUK untuk mendapatkan bantuan.
Sejak saat itu, TRUK bersama Jaringan HAM Regional Sikka mengadvokasi kasus tersebut. Namun, hanya satu tersangka yang diadili berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang.
Menurut Fransiska, TRUK dan jaringan HAM Sikka telah melakukan segala upaya untuk kasus tersebut, mulai dari menulis surat, meminta audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka dan aparat penegak hukum hingga melakukan aksi damai.
“Namun sampai saat ini belum terselesaikan dengan baik sesuai fakta yang ditemukan TRUK dan Jaringan HAM Sikka,” tegasnya.
Atas dasar itu, mereka memutuskan berangkat ke Jakarta, mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini. “Kami juga meminta DPR untuk mengontrol dan mengawasi kinerja kepolisian di daerah, khususnya Sikka dan NTT,” tambahnya.
Pada Selasa, 22 Maret, kata dia, tim bertemu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendorong dan memastikan pendampingan dan pemenuhan hak ke-13 korban.
Fransiska mengatakan, menurut LPSK, hanya tiga anak yang meminta perlindungan kepada agensi, sedangkan 10 korban lainnya menolak karena orang tuanya tidak memberikan izin. ***