Seorang ibu beranak tiga di Lampung Utara bernama Iin Damayanti Sarda (37) melaporkan suami dan beberapa keluarganya ke polisi atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan .
Iin warga Lebungcurup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara ini mengatakan, telah melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan suaminya berinisial GR (29) yang tertuang dalam nomor laporan STPL/665/B-1/III/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Tak hanya GR yang merupakan oknum pejabat PUPR Tulang Bawang Barat. Sejumlah orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan juga turut dilaporkan, seperti FR (35) oknum salah satu Kabag di Pemkab Tubaba. MA (45) oknum pejabat Pengadilan Negeri Kotabumi, MA (60) seorang pengusaha di Lampung Utara, MAA (20) dan MM (60) serta SDY (42).
Iin yang merupakan guru SMA di Lampura ini mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/3/2022), sekira pukul 19.30 WIB di kediaman orang tua suaminya di Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura.
“Hari itu sekitar pukul 14.00 WIB, saya bersama ketiga anak saya, dijemput oleh suami saya (GR) untuk diajak jalan-jalan. Namun, sesampainya di Alfamart Kelapatujuh, saya disuruh suami untuk membeli minuman. Setelah turun dan sedang membeli minuman, saya malah ditinggal pergi oleh suami saya di jalan,”ujar Iin melansir dari Sindonews.
Setelah ditinggalkan oleh GR, ia langsung menghubungi bibi, adik, dan sepupunya meminta untuk dijemput.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Iin bersama bibi dan keponakannya mendatangi kediaman orang tua GR. Kedua anak dan suaminya berada di sana. Setiba di sana, mereka bertemu dengan sang mertua serta sejumlah kerabat suaminya. Dan di rumah itulah terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan.
“Di rumah itu kami justru diperlakukan tidak baik. Saya dipukul, didorong, dan ditarik. Bahkan sepupu saya Andriansah Irfa, dipukul dan dikeroyok oleh keluarga suami saya hingga luka di bibir dan memar di sekujur tubuhnya,” bebernya.
“Kami bisa keluar dari rumah itu setelah berteriak minta tolong. Mereka pun langsung mendorong kami keluar rumah,”kata dia lagi.
Karena itu, lanjut Iin, kedatangan dirinya ke kantor PWI Lampung Utara meminta dukungan moral, serta berharap kepada kepolisian agar terus profesional dalam menyikapi laporan dugaan penganiayaan ini.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Sudah 11 orang kita mintai keterangan. Dan dalam waktu dekat akan kita lakukan gelar perkara. Pelapor dalam perkara tersebut juga dilaporkan oleh terlapor dalam LP yang berbeda,” terang AKP Eko.