Sebuah toko kacamata yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru digondol maling, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Kejadian bermula saat pemilik toko (pelapor) ditelpon oleh karyawan optik kacamatanya bernama Soleh, memberitahukan bahwa kacamata di toko diambil oleh sales dari Jakarta bernama Trisno.
“Pelaku membawa kabur sebanyak 66 buah kacamata dengan berbagai merk. Kemudian pelapor langsung menuju toko dan mengecek CCTV,” kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri mengutip dari Cakaplah, Rabu (23/3/2022).
Setelah CCTV dicek, ternyata karyawannya yang bernama Soleh, Trisno dan Yanto masuk ke dalam toko sekitar pukul 07.00 WIB dan mengambil 66 buah kacamata.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 atas perintah Kapolsek Bukit Raya, maka petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki yang mengaku bernama Soleh karena telah melakukan pencurian terhadap toko tersebut.
Adapun jalannya penangkapan diawali melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV.
Selanjutnya petugas mengamankan pelaku Soleh beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Bukit Raya untuk proses selanjutnya.
“Untuk dua pelaku lainnya yang merupakan karyawan toko sendiri masih belum tertangkap. Saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO),”katanya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 23 lembar bukti kepemilikan kacamata yang dicuri, 4 buah kunci toko. Untuk total kerugian korban mencapai Rp30 juta. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana,”pungkasnya.