Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap pencuri spesialis genset dan alat pengeras suara masjid. Pelaku berinisial MAP (23) warga Desa Klampok, Kecamatan Kapas, Bojonegoro ini diringkus usai aksi terakhir di Masjid Al Barokah, Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras.
Hasil penyelidikan polisi, MAP sudah empat kali mencuri. Sasarannya, masjid atau musala yang memiliki alat pengeras suara komplit.
“Dia memang spesialis. Terakhir dia mengambil genset dan mixer audio. Dari serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap,”kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, melansir dari iNews. Jumat (25/3/2022).
Muhammad mengatakan, pelaku masuk ke dalam masjid saat kondisi sepi. Pelaku juga kadang berpura-pura salat malam di masjid. Saat itulah pelaku mencari alat pengeras suara dan mengambil barang inventaris masjid tersebut.
“Pelaku ini berprofesi sebagai sopir rental. Dia kerap berkeliling dan mencari sasaran di kampung-kampung. Dia beraksi sendirian,” tuturnya.
Diketahui, pelaku telah empat kali melakukan pencurian, masing-masing di Sambiroto, Desa Ngampel, Desa Kapas, dan yang terakhir di Masjid Al Barokah Desa Balongrejo. Barang yang dicuri selalu sama, yakni seperangkat alat pengeras suara.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.