Ribuan botol minuman keras (miras) diamankan Polda Riau. Barang haram tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menjelang bulan Ramadan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menyampaikan, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengambil langkah langkah dengan melakukan kegiatan kepolisian secara terpadu.
“Pak Kapolda Riau telah mengistruksikan ke seluruh jajaran melaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) sesuai potensi kerawanan yang ada di wilayahnya masing-masing,”kata Sunarto melansir dari Riauaktual. Senin (28/3) pagi.
Pria akrab disapa Narto menjelaskan, sasaran dari kegiatan tersebut adalah gangguan yang biasanya terjadi di tengah masyarakat. Seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, narkotika, dan prostitusi
“Minuman keras, balap liar, knalpot bising, kumpul kebo, street crime, terorisme dan kejahatan lainnya yan meresahkan masyarakat,” lanjutnya.
Kepolisian Polda Riau dan jajarannya menggandeng dan mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama sama dalam upaya terciptanya kondisi kondusif.
“Pada pelaksanaannya, kami berkoordinasi intensif dan bersinergi stake holder terkait termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat setempat, karena kami sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak dalam memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yan aman dan kondusif menjelang Ramadhan 1433 H kali ini,”papar Narto.
Dari data di Biro Operasi, dihari pertama instruksi tersebut, Polda Riau dan jajaran telah berhasil mengamankan setidaknya 1.919 botol minuman keras berbagai merk. “Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi keamanan yang kondusif, hindari pelanggaran hukum dan tetap menjaga protokol kesehatan,”tutup Narto.