Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menemukan bungkusan Narkotika jenis sabu di halaman parkir Rutan, Sabtu (26/3) siang.
“Barang haram narkotika jenis sabu itu, diduga akan diseludupkan kedalam Rutan Siak,”kata Karutan Siak Tonggo Butarbutar mengutip dari haluanriau.co.
Karutan Siak menjelaskan, penemuan Narkotika jenis sabu itu bermula saat petugas jaga melihat dua orang tak dikenal (OTK) memasuki lingkungan Rutan Siak, Sabtu (26/3) sekira pukul 14:15 WIB.
“Karena merasa jam layanan telah usai, petugas kita bernama Rugery Amoroso yang berjaga di Pos Wasrik mendatangi pengunjung tersebut,” beber Tonggo.
“Disana, petugas kita menanyakan maksud dan tujuan dua OTK tersebut, dan meminta mereka untuk keluar area rutan karna jam layanan suduah habis,” kata dia.
Masih kata Tonggo, beberapa saat pasca OTK tersebut pergi, anggota kita kembali mengecek keberadaan dua OTK tersebut, apakah sudah pergi atau masih di lokasi rutan, saat itu petugas kita melakukan pemeriksaan di area parkiran sebagai antisipasi barang terlarang yang ditinggalkan pengunjung.
“Nah, saat itulah anggota kita menemukan bungkusan mencurigakan yang belakangan diketahui narkotika jenis sabu, dan anggota melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Pengamanan Rutan Siak, Ralphy Prasetyo,” sambungnya.
“Tidak cukup sampai disitu, Ka KPR Rutan Siak, Ralphy melaporkan temuan tersebut kepada saya selaku Kepala Rutan Siak, agar temuan tersebut ditindak lanjuti,” kata dia lagi.
“Meskipun begitu, kita segera berkordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Siak, agar temuan narkotika jenis sabu itu bisa ditindak lanjuti,” pungkasnya.