News24xx.com – Satreskrim Polres Serang Kota amankan seorang wanita berinisial S (38) asal Sukabumi yang membiarkan bayinya meninggal dunia setelah melakukan persalinan seorang diri.
Proses persalinan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang baru empat hari ia tempati di kawasan Lingkungan Sapia 02/13, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea pada saat ekspos mengatakan, tersangka sengaja melahirkan seorang diri karena takut kelahiran bayinya itu diketahui banyak orang.
Pasalnya, tersangka merupakan korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua orang lelaki pada saat dirinya mabuk delapan bulan yang lalu, hingga tersangka menjadi hamil.
“Jadi si tersangka ini hamil di luar nikah, dan tidak tahu bapaknya siapa karena dua orang lelaki itu juga entah dimana, ” ucapnya.
Maruli menambahkan, tersangka melahirkan bayinya itu sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu lalu dan baru diketahui oleh warga sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan, korban bayi ini diketahui meninggal setelah enam jam lebih dibiarkan begitu saja oleh tersangka.
Kemudian ada sedikit memar di kepala korban dan juga penyumbatan pernafasan akibat cairan ketuban.
“Pengakuan tersangka memar itu diakibatkan oleh benturan lantai, karena dirinya terpeleset pada saat mengemban bayinya,” ujarnya.
Pada saat melahirkan, lanjut Maruli, tersangka juga menggunakan gunting kecil untuk memotong ari-arinya yang diketahui tidak higienis dan sedikit berkarat.
“Setelah diketahui meninggal, tersangka kemudian menghubungi temannya, untuk meminta bantuan,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian juga sedang melakukan pengejaran terhadap kedua lelaki yang menghamili tersangka.
Tersangka, terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara karena melanggar pasal 341 KUH Pidana.
“Di TKP kami menemukan dua alat bukti, gunting dengan kain,” tutupnya.
Diketahui, sebelum melahirkan di Kota Serang, tersangka selama hamil bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) di Batam. Sebelum itu, tersangka bekerja di Lampung yang sebagai Pemandu Lagu (PL). ***