Dugaan penyimpangan APBDes Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam. Dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Senin (28/3/2022).
Perwakilan warga, M Syahwan mengatakan, pengaduan itu terpaksa dibuat lantaran Kepala Desa Kuala Sempang tak menggubris persoalan APBDes yang disorot warga, baik lisan maupun tertulis.
“Kami malah dianggap punya sentimen karena memprotes adanya dugaan penyimpangan pada APBDes,” ucap M Syahwan.
Dijelaskannya, dugaan penyimpangan pada APBDes itu, seperti pembangunan di sejumlah titik yang tak melibatkan masyarakat dan beberapa kejanggalan lainnya. “Terkesan hanya untuk memenuhi kepentingan kelompok dan tidak menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, data yang disampaikan ke Kejari Bintan bisa ditelaah dan diproses jika benar adanya penyimpangan.
“Semua berharap agar ke depan pembangunan di Desa Kuala Sempang, bisa berjalan sesuai dengan aturan dan lebih tepat sasaran untuk kebutuhan masyarakat. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau golongan yang sifatnya menguntung pribadi oknum dan kelompoknya,” tandasnya.
(sumber-Batamtoday.com)