News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polsek Bukit Raya Gulung Pelaku Jambret Handphone di Jalan Kartama, Satu DPO

Riko by Riko
31 March 2022
in Crime, News
0
Polsek Bukit Raya Gulung Pelaku Jambret Handphone di Jalan Kartama, Satu DPO
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya berhasil meringkus seorang pelaku jambret di Jalan Kamboja, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Selasa (29/3/2022).

Pelaku yang ditangkap Z alias Ijul (26). Sementara rekan pelaku berinisial AAP dalam pengejaran polisi (DPO).

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino membenarkan pihaknya sudah mengamankan satu pelaku jambret.

“Benar telah diamankan pelaku jambret berinisial Z alias Ijul. Pelaku bersama rekannya AAP beraksi di Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (28/3/2022) pagi,”katanya melansir dari Riauaktual, Kamis (31/3/2022) pagi.

Diterangkan Dodi Vivino kejadian berawal saat korban Putri Anjelita (20), pagi itu melintas di Jalan Kartama dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N Max sambil bermain handphone.

Tiba-tiba datang dari arah belakang korban dua orang tidak dikenali menggunakan sepeda motor Honda Beat, dan langsung merampas handphone korban. Mendapatkan targetnya, para pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian itu, korban mendatangi Polsek Bukit Raya untuk melapor berharap pelaku segera ditangkap.

“Dari laporan korban dilakukan penyelidikan. Dan diketahui alamat seorang pelaku Z alias Ijul di Jalan Kamboja, Kecamatan Sukajadi,” terang Dodi Vivino.

Tanpa mengulur waktu, serta atas perintah kapolsek, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku Z alias Ijul.

“Setelah kita turun ke alamat pelaku Z alias Ijul, kita berhasil mengamankannya. Dari hasil interogasi, pelaku Z mengaku telah melakukan jambret bersama rekannya AAP,”pungkas Dodi Vivino.

Atas perbuatan pelaku Z, dirinya dijerat Pasal 365 Jo Pasal 55 KUHPidanaKUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara

Tags: jambretPekanbaruPolri
Previous Post

Dekan Fisip Unri Dibebaskan PN Pekanbaru, Dugaan Lakukan Pelecehan

Next Post

Lakukan Pelawanan Pentolan KKB Toni Tabuni Ditembak Mati

Next Post
Lakukan Pelawanan Pentolan KKB Toni Tabuni Ditembak Mati

Lakukan Pelawanan Pentolan KKB Toni Tabuni Ditembak Mati

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?