Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan HR Subrantas tepat di Simpang Pos Garuda Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Rabu (30/3/2022) petang. Seorang pengemudi sepeda motor Honda Scoopy BM 4648 FJ tewas terlindas mobil truk Mitsubishi Fuso BM 8639 QU.
Pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial R (56) meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat dikonfirmasi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu Prihantoro membenarkan peristiwa tersebut.
“Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy yang di kendarai R dengan truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan C yang merupakan supir PT BRI,”katanya melansir dari Riauaktual, Kamis (31/3/2022) pagi.
Atas peristiwa naas itu kata Angga, pengendara sepeda motor Honda Scoopy dinyatakan meninggal dunia akibat terlindas roda truk.
“Pengendara sepeda motor R meninggal di lokasi kejadian karena terlindas roda truk. Dari keterangan saksi-saksi, pengendara sepeda motor ini melawan arus,” terang Angga.
Dijelaskan Kompol Angga, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban mengendarai sepeda motor dan bergerak di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu dengan melawan arus.
Sesampainya di persimpangan Pos Garuda Sakti, pengendara sepeda motor tersebut merubah arah laju menuju Jalan HR Subrantas.
“Saat merubah arah, datang dari arah berlawanan truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan C. Kecelakaan terjadi. Korban R meninggal di lokasi akibat mengalami luka berat pada bagian kepala, luka robek ditangan kiri,”terang Angga.
Atas kejadian itu, korban R langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekanbaru.
“Untuk sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian bodi sebelah kiri. Petugas sudah melakukan olah TKP. Untuk kerugian materil ditaksir Rp300 ribu,”tutupnya.