Anak SD di Pasar Rebo Jakarta Timur berinsial A (8) seketika ambruk dan menyeret kakinya ke aspal jalan untuk memadamkan api yang muncul di kakinya.
Kini A mengalami luka bakar juga mengalami trauma hingga takut keluar rumah setelah kakinya dibakar oleh tiga temannya.
Siswa kelas 3 SD itu bahkan sempat menangis saat dipertemukan dengan pelaku untuk kepentingan mediasi.
Kaki A dibakar oleh tiga temannya di dekat rumahnya, Senin (28/3).
Kakak sepupu korban, Giri Audita (23) mengatakan, A yang masih dalam pemulihan kini trauma dan tidak lagi periang seperti sebelumnya akibat ulah tiga pelaku berinisial D, AS, dan R.
“Lebih ke trauma. Kalau sakitnya Alhamdulillah sudah agak kempes (luka), cuma ya masih luka bakar gitu. Agak kempes walaupun masih melendung,” kata Giri dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (30/3).
Dia mencontohkan saat proses mediasi penyelesaian kasus secara kekeluargaan di rumah ketua RT setempat, Selasa (29/3), korban menangis ketika bertatap muka dengan para pelaku.
A dan tiga pelaku yang secara umur terpaut cukup jauh. Korban masih berusia 8 tahun dan duduk di kelas 3 SD. Sementara, ketiga pelaku adalah pelajar SMP. A dan ketiga pelaku saling kenal karena kerap bermain bola di sekitar rumah.
“Sekarang (A) selalu di rumah, enggak berani keluar (rumah). Yang biasanya setiap hari siang atau sore dia keluyuran bermain, ini sekarang enggak. Kalau untuk sekolah kan masih secara online,” ujar Giri.
Giri menambahkan, saat proses mediasi yang dilakukan di rumah ketua RT setempat pada Selasa malam terungkap bahwa A sebelumnya juga sering dibully oleh ketiga pelaku.
“Pernah ditendang juga, dilakukan bullying sampai biru biru. Tapi ya namanya anak kecil wajarin aja lah. Cuma sekarang beda urusan dan pelakunya ini sama. Takutnya ada dendam pribadi atau apa,” tuturnya.
Giri menyampaikan, saat ini pihaknya belum melaporkan kasus kejadian yang menimpa A ke polisi karena pertimbangan pelaku masih tetangga.
Ketiga pelaku sendiri secara hukum masih berstatus anak di bawah umur sehingga membuka peluang kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Keluarga A pun tak keberatan jika kasus ini tak diproses secara hukum.
Namun syaratnya, pihak keluarga pelaku harus menanggung biaya pengobatan dan pemulihan trauma A hingga sembuh yang dinyatakan secara tertulis lewat perjanjian di atas materai.
“Pengobatan harus sampai selesai, itu pertama. Kedua, kita mau mengajak korban ini untuk ke psikolog karena takut dia itu trauma sekali ketika melihat pelaku lewat depan rumah,” tutur Giri.
Sebelumnya, A disiram cairan hand sanizier dan disulut api oleh D, AS, dan R saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya usai membeli martabak.
Baca juga: Kasus Bocah 8 Tahun yang Kakinya Dibakar di Pasar Rebo Berakhir Damai, Keluarga Pelaku Tanggung Biaya Pengobatan
Kejadian bermula saat A berangkat membeli martabak mini dekat rumahnya dan dihampiri tiga pelaku berinisial D, AS, dan R yang masih tinggal dalam satu RW namun berbeda RT.
Kala itu, A dan ketiga pelaku saling dorong sampai akhirnya korban membalas dengan cara melempar serpihan kaca hingga mengenai bagian tangan satu pelaku dan menimbulkan luka gores.
Tidak terima dilempar serpihan kaca, rupanya ketiga pelaku datang mengejar saat korban sedang dalam perjalanan usai membeli martabak.
Saat itu, A pulang ke rumah seorang diri melewati jalan lingkungan permukiman warga.
Berdasar rekaman CCTV, dua pelaku memegangi A agar tidak kabur, sementara satu pelaku menyiram hand sanitizer kemudian menyulut dengan korek api.
A tampak meronta kesakitan saat kaki kirinya terbakar. Ia menyeretkan tubuh di aspal hingga api padam dengan sendirinya dan meninggalkan bekas luka.
Sementara pelaku yang diduga sudah merencanakan aksi dengan menyiapkan hand sanitizer bergegas melarikan diri meninggalkan A ketika melihat api membesar.