Muhammad Ardiansyah yang berusia 19 tahun di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, tewas setelah ditikam dengan sebilah pisau oleh pria berinisial GM (21).
Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (31/3/2022) membenarkan adanya kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunai tersebut.
Kejadian tersebut terjadi di rumah orang tua korban di Jalan Jendral Sudirman Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Ia mengatakan kasus penikaman ini berawal saat korban berada di rumahnya bersama sejumlah saksi. Tiba-tiba datang pelaku GM bersama teman-temannya dan terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku.
Dan secara tiba-tiba pelaku langsung menikam korban dengan sebilah benda tajam yang mengenai badan bagian belakang korban. Saat itu korban langsung tumbang dan berlumuran darah. Ia lantas dilarikan ke Puskesmas Rantau Panjang Kiri. Di Puskesmas korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Atas kejadian tersebut pelapor yang juga merupakan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kubu,”ujarnya melansir dari Cakaplah.
Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penusukan. Penangkapan terhadap GM setelah sang ayah membujuk agar mau datang ke Puskesmas untuk diobati luka-luka di badannya. Pelaku sempat menolak namun ayahnya terus membujuk agar mau datang ke Pukesmas untuk melihat keadaan Korban yang sudah ditikamnya. Dan akhirnya tidak beberapa lama kemudian Pelaku pun datang diantar oleh pamannya.
Setelah sampai di Pukesmas, pelaku langsung ditangani tim medis untuk mendapatkan perawatan karena sebelum kejadian penikaman ia menjadi korban penganiyaan oleh korban dan rekannya. Dan selanjutnya di saat yang bersamaan Pelaku langsung diamankan oleh Unit Res Polsek Kubu.
Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan dirinya datang ke rumah korban bersama 5 orang temannya yang bernama Risko, Rama, Indra, Pikar, dan Imam. Namun kelima temannya hanya menunggu di luar sedangkan pelaku masuk ke dalam rumah untuk menjumpai Korban dan menanyakan siapa-siapa yang telah memukul pelaku dan cewek pelaku.
Karena tidak merasa puas dengan jawaban Korban, pelaku langsung mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk korban sebanyak 1 kali mengenai pinggang Korban sebelah kiri, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Usai menikam korbannya Pelaku pun langsung pergi meninggalkan TKP sambil membawa sebilah pisau yang kemudian Pisau tersebut dibuangnya ke dalam Sungai Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri.