Polisi mengaku tengah mengusut aliran dana ke pihak-pihak lain pada kasus penyebaran konten porno yang menyeret Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mangatakan belum bisa menjawab ke mana saja hasil keuntungan penjualan konten porno itu mengalir. Sebab, proses penyidikan masih terus berjalan.
Rencananya, penyidik kembali melayangkan panggilan kepada Dea OnlyFans pada Senin (4/4). Zulpan mengatakan, Dea akan menunaikan kewajiban melapor diri sekaligus menjalani pemeriksaan tambahan.
“Iya Dea diperiksa lagi besok dipanggil. Dia kan besok wajib lapor nah sekaligus pemeriksaan lanjutan jam 10,” kata Zulpan dilansir dari VIVA, Minggu (4/4).
Zulpan lebih jauh mengatakan, penyidik akan menskinkronkan keterangan yang diutarakan kekasih Dea OnlyFans, DRZ (32) pada pemerikaan beberapa waktu lalu. Kepada penyidik, DRZ membantah mengetahui aktifitas Dea di Platform OnlyFans.
“Yang jelas kemarin itu pacarnya mengakui adegan itu semua bahwa itu dia. Nah soal dia jadi saksi bukan tersangka karena dia ngaku, ‘saya tidak tau kalau itu akan diupload di medsos’. Kemudian ada konten berbayar juga dia tidak menerima uang. Nah besok akan kami tanyakan betul tidak dia tidak nerima. Nah kalau tiba-tiba Dea nunjukin bukti transfer kan ada fakta baru lagi ya,” kata Zulpan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans.
Dea ditangkap pada Kamis (24/3) malam di Malang. Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Kepolisian hanya meminta Dea OnlyFans menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan.