News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Junta Myanmar Menghukum Mati 24 Pemuda Yangon, Termasuk Dua Anak Laki-laki

Devi by Devi
5 May 2023
in Crime
0
Junta Myanmar Menghukum Mati 24 Pemuda Yangon, Termasuk Dua Anak Laki-laki
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Pada bulan Maret, pengadilan militer menghukum mati 24 pria dan wanita muda Yangon, termasuk petugas kesehatan dan dua anak laki-laki di bawah 18 tahun.

Menurut pengumumannya sendiri, junta menghukum mati sembilan pemuda dari kotapraja Dawbon dan Insein Yangon di bawah undang-undang anti-terorisme baru. Mereka dihukum oleh militer karena menembaki pasukan keamanan dan menanam ranjau darat.

Sebanyak 10 pemuda dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Penjara Insein kemarin, menurut pengacara mereka.

Mereka adalah Khin Nyein Thu, lulusan Kingston University, dan Hsu Linn Htet. Bahwa militer ingin menakut-nakuti masyarakat agar tunduk terbukti dalam penayangan wajah mereka yang dimutilasi di televisi pemerintah.

Seorang tahanan yang kemudian dibebaskan menceritakan tentang Khin yang menjadi sasaran kekerasan seksual yang ekstensif saat ditahan untuk diinterogasi.

Lima laki-laki dan dua perempuan petugas kesehatan di Yangon juga dilaporkan dijatuhi hukuman mati.

Pada 19 April, 15 pemuda termasuk dua mahasiswa Universitas Dagon berusia 16 dan 17 tahun, menerima hukuman mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati dari dewan militer, menurut serikat mahasiswa sekolah tersebut.

Militer menuduh mereka membunuh seorang guru sekolah menengah di Kotapraja Okkalapa Utara dan terlibat dalam penembakan hingga tewas seorang administrator di Kotapraja Hlaing Tharyar.

Itu menambahkan hingga 24 pemuda dihukum mati oleh junta dalam satu bulan.

Setelah kudeta, junta menanggapi protes besar-besaran dengan menangkap, menahan, dan menembaki orang-orang muda yang menentang kekuasaannya.

Pengadilan militer telah diberi wewenang untuk menjatuhkan hukuman mati di kota-kota di mana junta telah mengumumkan darurat militer.

BBC Burma mengatakan salah satu dari 15 orang yang dijatuhi hukuman mengatakan kepada pengacara mereka bahwa mereka tidak peduli jika mereka dijatuhi hukuman tujuh atau 70 tahun penjara, dan bahwa masyarakat harus memusatkan simpati pada mereka yang terbunuh yang tidak akan pernah kembali ke keluarga mereka.

Sebanyak 100 orang telah dijatuhi hukuman mati oleh junta sejak kudeta 1 Februari 2021, menurut kelompok hak asasi manusia AAPP (Burma) di Mae Sot, Thailand. ***

Previous Post

Tawuran Antar Warga di Palmerah Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Next Post

Ngeri! Wanita ODGJ di Pesanggrahan Masuk Masjid sambil Bawa Pisau

Next Post
Ngeri! Wanita ODGJ di Pesanggrahan Masuk Masjid sambil Bawa Pisau

Ngeri! Wanita ODGJ di Pesanggrahan Masuk Masjid sambil Bawa Pisau

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?