Dua warga di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yakni Kami (55) dan Samsudding (35) yang merupakan bapak dan anak mengalami luka akibat sabetan parang yang dilakukan pelaku bernama Andika (19).
Dilansir dari Kumparan, Kapolsek Urban Wonomulyo, Kompol Adrian Frederick Kopong, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, sekitar pukul 03.40 WITA, Minggu (3/4/2022).
Menurut dia, insiden tersebut berawal saat pelaku bersama temannya bolak-balik di depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dengan suara yang bising.
“Karena suara knalpot pelaku bising, korban keluar dari rumahnya dan menegur pelaku karena salah satu keluarga korban ada yang sakit. Pelaku tidak menerima teguran tersebut sehingga pelaku turun dari motornya dan memarangi korban. Setelah itu pelaku melarikan diri,”ungkap Adrian dalam keterangannya kepada wartawan.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, sedangkan korban Kami dan Samsudding sementara menjalani perawatan di Puskesmas Wonomulyo akibat luka sabetan parang.
“Pelaku masih pengejaran anggota Polres,”pungkas dia.