Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Rabu (30/3/2022) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB.
“Pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat tim gabungan dari Ditpolairud Baharkam Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau. Adapun barang bukti yang disita 15 paket narkoba jenis sabu,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, didampingi Direktur Polisi Air dan Udara Kabaharkam Polri, Brigjen Pol Mohammad Yasin Kosasih, Selasa (5/4/2022).
Adapun modus pelaku A (35) warga Kabupaten Bengkalis ini menyimpan sabu di dalam kardus dengan tas ransel.
Peristiwa pengungkapan berawal, Rabu (30/3) sekitar pukul 11.30 WIB saat Komandan Kapal, AKP Mustofa yang mengemudikan kapal Anis Kembang-4001 dan Kapal Hayabusa-3008 dengan pengemudinya Iptu Andi Yasser menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang membawa narkoba.
Berkat informasi yang diterima, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di Pelabuhan Roro, Kota Dumai.
“Setelah diselidiki, kita melihat seseorang yang mencurigakan. Saat kita geledah, didapatkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 15 paket,”terang Iqbal.
Terhadap pelaku A, dirinya terjerat Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal seumur hidup.