News24xx.com – Warga Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Senin malam, menyelamatkan seorang anak laki-laki yang dikerangkeng dan diikat oleh keluarganya.
Peristiwa yang cukup menggegerkan tersebut sempat membuat geram warga, mengetahui ada bapak tiri yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anak laki-laki usia 7 tahun di rumah kontrakannya.
Menurut Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto, sekitar pukul 22.00 WIB anggota SPKT Polsek Bojonggede mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada anak menjadi korban penyekapan oleh orang tuanya sendiri.
“Anggota piket Reskrim bersama SPKT langsung ke TKP daerah Desa Ragajaya langsung mengamankan seorang diduga pelaku yaitu ayah tiri bersama korban yang mengalami kekerasan dengan kedua tangan dan kaki diikat menggunakan kabel tis ,” ujar AKP Dwi didampingi Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat kepada Poskota, Selasa siang.
Mantan Kapolsek Muara Baru Jakarta Utara ini mengatakan lantaran kasus kekerasan anak dibawah umur ditangani oleh unit khusus PPA Polrestro Depok.
“Pada malam itu juga didampingi anggota kita, pelaku sama korban dan saksi dibawa ke Polres Metro Depok untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan terduga pelaku RR (24) sudah diamankan.
“Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh bapak tirinya masih didalami. Sementara pelaku RR sudah diamankan dan masih dimintai keterangan,” ucap AKBP Yogen didampingi Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Tulus kepada Poskota usai dikonfirmasi, Selasa.
Perwira menengah jebolan Akpol 2002 ini menambahkan motif pelaku melakukan perbuatan yang tak semestinya terjadi terhadap anaknya seperti kedua tangan dan kaki diingat masih penyelidikan anggota.
“Masih kita dalami kasusnya. Pelaku sudah diamankan,” tutupnya. ***