News24xx.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyita 4 kilogram sabu dan 692 pil ekstasi dari dua pengedar barang haram itu di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.
“Hasil tindakan tegas semalam, kami menangkap AS (22) dan TS (25) beserta barang bukti 4 kilogram sabu dan 692 ekstasi,” kata Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien di Pangkalpinang.
Ia menjelaskan kejadian penangkapan AS dan TS ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam.
Menanggapi informasi tersebut tim gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara AS di daerah Ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
“Pada saat penangkapan AS, tersangka melakukan perlawanan dan ingin menabrakkan mobil yang dikendarainya ke arah petugas, namun gagal kemudian terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka,” katanya dikutip Antara.
Menurut dia pada saat kejar-kejaran tersebut, karena tersangka sudah terdesak dan akhirnya nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas gabungan sampai mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan kiri mobil petugas. ***