News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terlibat Pemerkosaan Anak di Bawah Umur 5 Kali, JPU Kejari Kapuas Hulu Tuntut SM 15 Tahun Penjara

Devi by Devi
8 April 2022
in Crime
0
Seorang Pria di Bali Memperkosa Putrinya yang Masih Remaja Berkali-Kali
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat berinisila SM dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

“Fakta persidangan terdakwa SM telah terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta melakukan pengancaman kekerasan dengan senjata tajam,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto di Putussibau Kapuas Hulu, Antara, Jumat, 8 April.
Disampaikan Adi, terdakwa mengancam akan membunuh korban apabila tidak dituruti keinginannya untuk melakukan persetubuhan. Berdasarkan fakta persidangan terdakwa telah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali yang dilakukan pada waktu yang berbeda.
“Bahkan dari pengakuan terdakwa SM memiliki kecenderungan menyukai anak kecil atau pedofilia,” jelas Adi.
Adi menyebutkan terdakwa dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dimana pada pasal tersebut pelakunya diancam dengan hukuman maksimal yakni selama 15 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsider 4 bulan pidana kurungan.

Pemerkosaan yang dilakukan terdakwa SM terjadi pada September 2021, terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Previous Post

Perlahan-lahan Mulai Terungkap, Manajer Tangmo Nida Akui Beri Pernyataan Palsu kepada Polisi

Next Post

Ivan Gunawan hingga Rizky Billar Belum Terendus Terlibat Kasus DNA Pro

Next Post
Ivan Gunawan hingga Rizky Billar Belum Terendus Terlibat Kasus DNA Pro

Ivan Gunawan hingga Rizky Billar Belum Terendus Terlibat Kasus DNA Pro

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?