Gusti Ayu Dewanti atau dikenal dengan Dea OnlyFans mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus pornografi. Dea akan membantu kepolisian dalam membongkar kasus pornografi.
Tak hanya itu, Dea ingin membongkar pihak ketiga yang menyebarkan konten pornografi miliknya ke media sosial.
Dilansir dari Tempo, Dea berharap pihak kepolisian juga membongkar pihak ketiga penyebar konten miliknya yang disebarkan ke media sosial maupun situs pornografi lain.
“Banyak pihak ketiga yang menyebarkan masif konten di Onlyfans ke media sosial untuk diperjualbelikan lagi,” kata Dea.
Ia mengatakan pihak ketiga secara masif menyebarkan video atau foto-fotonya setelah ia tampil di podcast Deddy Corbuzier. Setelah di podcast itu, ia mengatakan banyak pihak yang memperjualbelikan kembali kontennya sehingga menyebar luas secara masif.
“Saya mau menjadi JC bukan untuk membongkar kreator konten lain, tapi saya ingin pihak ketiga penyebar itu diusut juga. Akun-akun itu juga banyak yang menyebar konten revenge porn jadi meresahkan juga,” katanya.
Dea mengatakan belum mendapat panggilan untuk pemeriksaan lagi dan saat ini hanya akan memenuhi wajib lapor tiap Senin. Ia menyatakan akan tetap kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan polisi.
Dea terakhir kali diperiksa pada 4 April kemarin untuk memberikan bukti aliran dana. Bukti ini untuk memastikan tidak ada aliran dana ke mantan pacarnya, Dicky Reno Zulpratomo.
Sebelumnya pada 7 April lalu, polisi juga memeriksa komedian bernama Marshel Widianto sebagai saksi karena membeli puluhan konten Dea senilai Rp1,4 juta.
Sementara itu, kepolisian Polda Metro Jaya mengatakan bakal mendalami pihak lain yang turut mengunggah bahkan menyebarkan konten tak senonoh milik Dea OnlyFans.