Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menindak tegas pihak atau oknum penyusup yang mencoba memanfaatkan aksi demonstrasi mahasiswa untuk mengambil keuntungan segelintir kelompok.
Jenderal Sigit pun mengimbau jajarannya mengawasi dan mengantisipasi penyusup dalam aksi mahasiswa pada 11 April 2022.
“Tapi terhadap kelompok-kelompok penyusup yang akan menunggangi tolong dari rekan-rekan untuk mengawasi betul. Kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi hal yang sifatnya anarkis dan kita harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga sampai tuntas dan itu semuanya akan kita proses,” ujar Sigit dilansir dari Kompas.com, Minggu (10/4).
Sigit mengimbau, pihak kepolisian maupun peserta aksi bersama-sama mengantisipasi adanya penumpang gelap atau oknum yang berusaha menunggangi demonstrasi tersebut.
Menurut Sigit, dengan adanya antisipasi penumpang gelap dari pihak kepolisian dan peserta aksi, maka aspirasi yang disampaikan bisa tersalurkan dengan baik tanpa adanya noise atau sumbatan komunikasi.
“Sehingga penyampaian pesan ini betul-betul tersampaikan dengan jernih tidak ada noise. Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, kemudian segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut. Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama,” papar Sigit.
Selain itu, Sigit ingin aksi demonstrasi di tengah bulan Ramadhan dapat berjalan aman, tertib, dan aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan.
Sigit pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi,” kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit memastikan, Polri berkomitmen menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Ia menekankan Korps Bhayangkara berpegang teguh pada dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 maupun Undang-Undang (UU) soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga diberikan perlindungan secara universal.
“Sebab itu, humanis harus terus dilaksanakan. Apalagi, karena saat ini bulan Ramadhan, kesucian dan kekhusyukan bagi umat muslim yang sedang menjalani puasa tetap harus kita perhatikan,” ujar Sigit.
Diketahui, pada Senin (11/4) hari ini, mahasiswa akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di wilayah Jakarta. Salah satu tuntutan yang bakal disampaikan yakni mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024.