Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya bersama Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon WH Matondang musnahkan Rakit Dompeng Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Sumber Datar dan Desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Riau Senin (11/4/2022) kemarin.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya mengatakan, pemusnahan, pengrusakan rakit dengan cara di robohkan, pipa paralon dipecahkan. Sementara mesin ditenggelamkan agar peralatan tersebut tidak bisa digunakan lagi.
Dijelaskannya, penertiban kegiatan PETI di wilayah hukum Singingi terus menjadi perhatiannya. Karena hal itu merupakan bagian dari tindak lanjut atensi Kapolda Riau dalam pemberantasan tindak pidana illegal mining dan lainnya.
Dijelaskan Koko, delapan unit rakit PETI tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi itu. Pada saat personil gabungan menuju ke lokasi Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) tersebut, para pekerja PETI ternyata mengetahui dan melihat kedatangan anggota sehingga para pekerja PETI melarikan diri kearah perkebunan sawit dan meninggalkan barang-barang pribadinya ditenda atau pondok terpal yang digunakan pelaku.
Barang bukti yang diamankan anggota dilokasi PETI tersebut berupa lima unit kendaraan roda 2, dua unit dulang, satu unit keong, satu botol kecil air aksa, enam buah ember plastik.