News24xx.com – Seorang pemuda berusia 27 tahun berinisial A diduga nekat membakar diri di rumahnya, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin malam.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengungkapkan, korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi luka parah akibat terbakar.
“Dari hasil pemeriksaan oleh dokter RSUD Kabupaten Bekasi, korban luka bakar 90 persen, sudah luka 90 persen itu, sudah parahlah,” ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakin.
Diungkapkannya, peristiwa itu terjadi pada pukul 20.00 WIB, mendatangi rumah korban, dan kondisi sudah dalam keadaan terbakar di dalam posisi duduk di depan pintu.
Tak hanya itu, kondisi kasur kamar tidur korban hangus terbakar, kemudian warga lainnya segera memanggil ambulans Desa Pasir Gombong lalu membawa korban ke RSUD Kabupaten Bekasi.
“Motif sementara belum tergambar jelas, informasi sebelum membakar diri korban sempat mengantar neneknya ke rumah pamannya berjalan kaki, sepulang dari antar neneknya sudah diketahui membakar diri,” ungkapnya.
Kompol Mustakim, mengungkapkan bahwa korban belum berkeluarga.
Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi, namun karena kondisi luka bakar sebanyak 90 persen, korban dinyatakan meninggal dunia. ***