News24xx.com – ADD (22) dan AK (24), gembong pencurian motor (curanmor) spesialis parkiran yang kerap beraksi di wilayah Kota Serang diringkus personil Unit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota.
Dua tersangka yang mengaku sudah menggasak 9 motor ini diringkus di dua lokasi berbeda pada Senin.
ADD warga Desa Suralaya, Pulo Merak, Kota Cilegon ditangkap di areal dermaga Pelabuhan Merak. Sedangkan AK ditangkap di rumahnya di Desa Karangasem, Cibeber, Kota Cilegon.
Dari kedua tersangka, personil Unit Pidum mengamankan barang bukti 1 buah senjata api (senpi) maianan, 1 buah kunci leter T berserta anak kunci serta 2 unit motor jenis Honda Scoopy dan Beat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP David Adhi Kusuma menjelaskan sebelum diringkus kedua pelaku menggasak motor Honda Scoopy di wilayah Ciracas, Taktakan, Kota Serang pada Jumat 11 April.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka ADD berhasil ditangkap di dermaga Pelabuhan Merak, Rabu 13 April dinihari. Selain motor Scoopy, dari dalam tas juga diamankan pistol mainan dan kunci T berikut mata kunci,” ujar David Adhi.
Dari hasil interogasi, kata David Adhi, tersangka ADD mengaku telah 9 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kota Serang. Aksi curanmor tersebut diakuinya tidak sendirian namun tersangka selalu ditemani oleh tersangka AK.
“Dari pengakuan itu, personil Pidum segera bergerak menangkap AK dan berhasil menangkapnya di rumahnya di hari yang sama berikut barang bukti Honda Beat,” kata Kasatreskrim didampingi Kanitpidum Ipda Evander Sitorus.
David menjelaskan modus yang dilakukan pelaku yaitu pelaku datang mencari sasaran menggunakan Honda Beat.
“Setelah memperoleh target, ADD mencuri motor dengan menggunakan kunci T, sedangkan AK mengawasi di atas motor,” beber David.
Setelah mendapatkan motor, kedua pelaku kemudian melarikan diri secara berpisah dan bertemu kembali di tempat yang sudah ditentukan. Motor curian selanjutnya dijual kepada penadah melalui media sosial.
“Kalau untuk pistol mainan, tersangka menggunakan untuk menakut-nakuti jika dalam menjalankan aksi diketahui pemilik motor maupun warga,” jelasnya. ***