News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bunuh 2 Dari 4 Begal, Korban Jadi Tersangka, Warga Minta Kapolres Dicopot

Riko by Riko
15 April 2022
in Crime, News
0
Bunuh 2 Dari 4 Begal, Korban Jadi Tersangka, Warga Minta Kapolres Dicopot
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Murtede alias Amaq Sinta jadi tersangka kasus pembunuhan. Dia membunuh 2 dari 4 begal yang mencoba mengambil motornya.

Peristiwa itu berawal dari Dua pemuda Desa Beleka yang ditemukan meninggal di jalan raya Desa Ganti, diduga pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan alias begal.

“Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya,”kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana, Selasa 12 April 2022.

Mengutip GerbangIndonesia.co.id — jaringan Suara.com, Wakapolres Tamiana menyampaikan, identitas korban percobaan pencurian dan pelaku pembunuhan berinisial Murtede alias Amaq Sinta (34) warga Desa Ganti, Praya Timur, saat ini sudah diamankan di Polres Lombok Tengah.

Tidak hanya itu, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan dua pelaku percobaan pencurian lainnya yakni W (32) dan H (17) yang merupakan teman atau rekanan dari terduga pelaku P dan OWP yang sudah meninggal di lokasi saat beraksi.

Wakapolres juga menuturkan bahwa peristiwa itu berawal saat korban percobaan pencurian (pelaku pembunuhan) M, akan menuju Lombok Timur.

Ketika tiba di lokasi peristiwa, M dihadang empat orang pelaku yaitu P (terduga pelaku yang meninggal), OWP (terduga pelaku yang meninggal), bersama dua rekannya yaitu W dan H.

Ketika keempat pelaku akan mengambil sepeda motor milik M, dia berusaha melakukan perlawanan dengan masing-masing membawa senjata tajam yang mengakibatkan dua orang pelaku P dan OWP meninggal dunia.

Sedangkan kedua pelaku yaitu W dan H melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur.

“Saat ini ketiga pelaku baik pelaku pembunuhan maupun pelaku percobaan pencurian masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Wakapolres.

“Korban begal, yakni M kita kenakan Pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun Pasal 351 KUHP Ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang,” pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris siap pasang badan dalam kasus ini. Dia sendiri sangat menyayangkan korban M justru menjadi tersangka dalam kasus ini. Padahal, kata dia korban hanya berusaha melindungi diri.

“Kami berharap korban M dibebaskan. Dan kami minta kepada Kapolda untuk memecat Kapolres Lombok Tengah,” tegasnya dikutip dari suara.com

Selain itu, Lalu Wink Haris juga meminta dukungan kepada masyarakat melalui media sosial Facebook. Dalam cuitannya, dia berharap agar pihak kepolisian membebaskan segala pasal untuk korban.

“#SAVE AMAQ SINTA. #COPOT KAPOLRES LOTENG…!!!,” tulisnya.

Status Lalu Wink Haris pun hingga berita ini diturunkan sudah mendapat 333 like dan 148 komentar yang mendukung agar korban M dibebaskan.

Tags: begalkorban begal tersangkalombok
Previous Post

Marah Dibangunkan untuk Berangkat Kerja, Suami di Rohil Tendang dan Cekik Istrinya

Next Post

Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro, Polisi Periksa Ello dan Billy Syahputra

Next Post
Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro, Polisi Periksa Ello dan Billy Syahputra

Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro, Polisi Periksa Ello dan Billy Syahputra

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?