Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dan artis Billy Syahputra.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut pemeriksaan public figure tersebut dilakukan pada pekan depan.
“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Kemudian saudara BS (Billy Syahputra),” kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Gatot memaparkan Ello akan diperiksa pada Senin tanggal 18 April 2022. Sementara, Billy akan diperiksa pada 19 April 2022.
Gatot menekankan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro. Namun, dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami.
“Pemeriksaan yang jelas ada beberapa publik figur,” ucap Gatot mengutip dari iNews.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Polri menyatakan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Para tersangka itu berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS. Sementara itu, enam orang lainnya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).