News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tiga Bersaudara Aniaya Imam di Serang, Gegara Tak Terima Ditegur saat Salat

Rizka by Rizka
17 April 2022
in Crime, News
0
Tiga Bersaudara Aniaya Imam di Serang, Gegara Tak Terima Ditegur saat Salat
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang imam masjid babak belur diihajar 3 orang bersaudara, lantaran salah satunya ditegur Sang Imam untuk luruskan barisan shalat dan perbaiki bajunya.

Akibat kejadian itu, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan imam masjid di Serang, Banten pada Selasa (12/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga pelaku yakni MM (45), RY (58) dan SP (49).

Kapolres Serang AKBO Yudha Satria mengatakan, para terduga pelaku diamankan di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Mereka merupakan saudara kandung.

“Penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial NB (69). Awal mula kejadian pada Jumat (25/3), saat salah satu pelaku MM sedang melaksanakan salat Ashar dan yang menjadi imamnya adalah korban,” kata Yudha dilansir dari merdeka.com, Jumat (15/4).

“Kemudian korban menegur MM agar meluruskan barisan dan pakaian salat, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada RY dan SP,” sambungnya.

Penganiayaan kembali dilakukan usai salat magrib. SP sudah menunggu di teras samping pintu masjid di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Pelaku langsung menarik baju korban.

“Kemudian RY langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali, lalu dipukul kembali oleh MM di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali,” jelasnya.

“Setelah itu, SP langsung mencekik dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan. Setelah korban melepaskan cekikan tersebut, SP langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali. Setelah kejadian tersebut, korban yang tidak terima langsung membuat laporan polisi ke Polres Serang pada Sabtu (26/3),” tambahnya.

Dengan laporan polisi dan hasil visum korban, polisi menangkap para terduga pelaku di rumahnya. Para terduga pelaku dipersangkakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Tags: babak belurdihajar 3 orang bersaudaraimam masjid
Previous Post

Bawa 1.000 Liter Solar, Truk Tanki Modifikasi Diamankan Polisi

Next Post

Komnas HAM: Belum Ada Laporan PeduliLindungi Langgar Privasi

Next Post
Komnas HAM: Belum Ada Laporan PeduliLindungi Langgar Privasi

Komnas HAM: Belum Ada Laporan PeduliLindungi Langgar Privasi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?