Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menduga penyebab kebakaran di Jalan Abdul Wahab Syahranie, Kecamatan Samarinda Ulu karena percikan api kendaraan jenis mobil yang mengalami kecelakaan. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 04.45 wita.
”Sementara dari hasil identifikasi kebakaran disebabkan dari percikan api kendaraan yang mengalami kecelakaan di depan bangunan yang menjual bensin eceran. Tim masih berkoordinasi dengan Labfor,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombespol Ary Fadli seperti dilansir dari Antara di Samarinda, Minggu (17/4).
Kapolresta menyatakan, telah meninjau lokasi kebakaran untuk fokus menyelamatkan para korban, memadamkan api, melaksanakan identifikasi awal, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
”Pemeriksaan visum tujuh orang meninggal dunia karena kesulitan bernafas, sedangkan satu korban lagi kritis. Sudah kita evakuasi dan kita amankan,” jelas Ary Fadli.
Berdasar keterangan salah satu saksi, Sumarlani, menyebutkan, kejadian tersebut sekitar pukul 04.35 wita. Sumarlani mengaku mendengar suara mobil mengerem di depan ruko tempat kejadian.
Sebuah mobil double cabin putih menabrak pagar besi rumah kemudian masuk parit dan menabrak botol bensin yang dijual eceran.
Percikan api dan menyambar bensin dan membakar bangunan di tempat kejadian perkara (TKP). Kebakaran itu menghanguskan tiga ruko dengan luas bangunan ukuran 10×15 meter beratap seng dan dinding beton. Bangunan terdiri atas dua lantai, masing-masing ruko menjual sayuran, barang elektronik, dan bahan kelontong.
Satu unit mobil putih KT 8502 NM Hilix double cabin pemilik CV Mandiri Jaya Putra dan sebuah motor metik posisi bak mobil hangus terbakar. Tujuh orang tewas dalam peristiwa kebakaran di Jalan AW Sjahranie RT 14 Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur. Selain tujuh orang tewas, terdapat korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.